Serahkan SK Staf Khusus Gubernur, Wagub Kandouw: Kerjakan Secara Maksimal

MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw serahkan Surat Keputusan (SK) Staf Khusus Gubernur di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (25/1/2023).

Wakil Gubernur Steven Kandouw saat serahkan SK Staf Khusus Gubernur, Rabu (25/1/2023) (foto:Ist)

Wagub Kandouw yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum beserta beberapa Pejabat Tinggi Pratama, menyerahkan 39 SK Staf Khusus.

Ia mengatakan ke-39 Staf Khusus yang baru menerima SK agar bekerja secara maksimal.

“Tupoksi kerja staf khusus ini jelas, yakni memberi masukan, pertimbangan bahkan analisa, dan yang tidak kalah penting adalah menanggapi semua issue, dari pembangunan desa, konflik kemasyarakatan, terkait pembangunan, dan masih banyak lagi. Mari kerjakan semua secara maksimal, “jelas Kandouw.

(kan)