Serap Aspirasi, 45 Anggota DPRD Sulut Turun ke Dapil

MANADO-Anggota DPRD Sulut berjumlah 45 orang yang dilantik pada bulan September 2019, sejak Rabu (4/12/2019) kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk melaksanakan reses (menyerap aspirasi dari masyarakat).

Informasi yang dirangkum reses anggota DPRD Sulut ini dilaksanakan selama sepekan sejak 4 Desember.

Khusus untuk reses pertama ini, anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 akan mendapatkan dana sekira Rp 45 juta, yang nantinya akan dikelolah oleh staf pendamping Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretariat DPRD Sulut.

Dana reses ini akan digunakan untuk anggaran makan minum dan tenda yang digunakan saat reses.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyatakan, reses anggota DPRD Sulut wajib untuk dilaksanakan. (mom)