Seriusi Kasus Internet Desa, Polres Sangihe Telah Panggil 50 Kapitalaung

Peralatan Internet Desa yang berada di salah satu Kantor Kapitalaung Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tahuna— Pihak Kepolisian Polres Sangihe hingga kini terus menyeriusi laporan masyarakat terkait pengadaan internet desa yang diduga bermasalah serta ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya puluhan Kapitalaung oleh pihak penyidik guna kelengkapan dokumen.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana kepada media ini, Senin (17/02). Dikatakannya, hingga saat ini sudah ada 50-an Kapitalaung (Kepala Kampung) yang dipanggil pihaknya.

“Jadi kasus ini  terus bergulir, dari 101 kampung yang mengadakan internet desa sudah ada 50-an kepala desa yang dipanggil untuk diperiksa dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK),” ungkap Maulana.

Selain Kapitalaung, ada juga juga Camat atau pejabat terkait akan diundang untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Angga Maulana SIK.

“Ini guna kelengkapan proses penyelidikan, sehingga para Camat dan pejabat di dinas terkait akan kami undang juga. Ini agar bisa
diketahui awal proses terjadinya pengadaan itu,” ujarnya.

Disinggung soal pihak Perusahaan serta kerugian atas pengadaan internet desa ini, Maulana menjelaskan kasus ini masih dalam
penyelidikan.

“yang pasti pihak Perusahaan sebagai penyedia jasa akan kami undang dan itu sudah kami lakukan. Dan kalau di Tanya soal kerugian itu belum bisa dihitung lantaran masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya. (Zul)