Siang ini, Tim Terpadu Bakal ‘Sidang’ 20 Pedagang Terkait Mie Boraks

Dirut PD Pasar Kota Manado Fery Keintjem saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Dirut PD Pasar Kota Manado Fery Keintjem saat diwawancarai sejumlah wartawan.

MANADO – Sekira 20 orang pedagang yang usahanya ditemukan menjual mie bercampur bahan berbahaya (Boraks), Jumat (9/2) siang ini akan ‘disidang’.

Tim terpadu yang terdiri dari BPOM, Disperindag, dan instansi terkait lain bersama PD Pasar Kota Manado akan menggelar tanya jawab terkait temuan mie berbahaya yang sengaja dijual ke masyarakat yang ditemukan di pasar tradisional Bersehati dan Pinasungkulan.

“Jumat siang akan dikumpul para pedagang yang ditemukan menjual mie bercapur boraks. Ini harus dibicarakan tuntas, termasuk asal bahan berbahaya itu diperoleh dari mana. Yang nantinya hadir juga pihak instansi terkait seperti BPOM, Disperindag, Dinas Kesehatan dan lainnya,” ujar Direktur Utama PD Pasar Fery Keintjem.

Tambahnya, kepada pedagang ini akan dibina dan diberikan teguran agar tidak menjual mie dicampur bahan berbahaya, sebab itu juga merusak nama baik PD Pasar selaku penanggungjawab pasar tradisional. (stenly).