Siap Dipakai untuk ODP, Gubernur Olly Pastikan Kelayakan Rumah Singgah

MANADO– Rumah singgah sebagai tempat isolasi bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) siap digunakan.

Gubernur Olly meninjau kesiapan rumah singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Jalan Teterusan Mapanget, Minut, Senin (13/4/2020) (foto:Ist)

Hal tersebut dikatakan Gubernur Olly saat meninjau kesiapan rumah singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di Jalan Teterusan Mapanget, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (13/4/2020).

Peninjauan rumah singga dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Danlanudsri Manado Kol Pnb Johnny Sumaryana, Sekdaprov Edwin Silangen, Kadis Kesehatan Debie Kalalo dan para pejabat lainnya.

Olly mengatakan tempat ini siap dipakai, tetapi tidak benar-benar ‘digunakan’ sebagai tempat isolasi alternatif bagi masyarakat yang berstatus ODP.

Gubernur Olly saat meninjau kesiapan kamar yang akan digunakan bagi masyarakat berstatus ODP

Olly optimis dengan dukungan dan doa dari masyarakat Sulut, penyebaran virus corona dapat dihentikan sehingga semua warga dapat beraktivitas kembali seperti sebelum pandemi covid-19.

“Kantor pusat penanggulangan krisis kesehatan yang kita persiapkan sebagai rumah singgah saudara-saudara kita yang datang dari luar daerah yang setelah kita evaluasi perlu mendapat pemeriksaan awal. Mudah-mudahan kamar yang sudah disiapkan ini tidak sempat digunakan. Karenanya kita doakan supaya virus corona ini tidak menyebar,” ujar Olly usai melakukan peninjauan rumah singgah.

Diketahui, kedatangan orang nomor satu di Sulut ke rumah singgah untuk memastikan kelayakan dan kesiapan rumah singgah sebagai tempat isolasi.

Rumah singgah di kantor penanggulangan krisis kesehatan memiliki 30 kamar ini telah memenuhi protokol kesehatan penanganan covid-19 dan telah dilengkapi tempat tidur dan fasilitas lainnya baik halaman, kamar mandi, dapur, hingga gudang.

Selain rumah singgah di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan, Pemprov Sulut juga menyiapkan rumah singgah lainnya yang siap digunakan, diantaranya Kantor Diklat Maumbi memiliki kapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes (270), Asrama Haji Tuminting (300) dan LPMP Sulut (40).

(srikandi/*)