Silangen Genjot Pemda Bersinergi Cegah Korupsi dan Tuntaskan Masalah Aset Daerah

MANADO– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen optimis masalah aset akan tuntas dengan mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi. Didalamnya pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.

Hal tersebut dikatakan Silangen memimpin rapat pembahasan permasalahan aset seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se Sulut secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Gubernur, Rabu (10/2/2021). Dihadiri langsung Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK Wahyudi.

Menurutnya, kehadiran Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK mampu memotivasi jajaran Pemda di Sulut dalam pengelolaan aset kedepan. Pemda di Sulut telah menggunakan sistem aplikasi penatausahaan aset dengan menyesuaikan pada regulasi aset yang ada.

Salah satu area yang didampingi oleh Korsupgah adalah manajemen aset daerah dengan pemenuhan dokumen yang terdiri dari 4 indikator, yaitu: Penyediaan Database Aset, Pengelolaan Aset, Rekonsiliasi Aset serta Penertiban dan Pemulihan Aset,”jelas Silangen.

“Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI, capaian manajemen aset di daerah ini adalah 82,6%, dengan catatan, masih terdapat kendala dan hambatan antara lain proses sertifikasi aset terutama penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten/Kota, serta adanya permasalahan aset yang masih berproses di peradilan,” tambahnya.

Terkait dengan catatan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset demi terciptanya Good and Clean Governance.

Namun demikian masih sangat mengharapkan pendampingan dari KPK dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset.

“Kami mengharapkan perhatian KPK agar kedepan kami akan semakin memahami Upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi; serta Program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil (outcome),”pungkasnya.

Sembari berharap seluruh pemda dapat terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mencegah dan memberantas korupsi termasuk menuntaskan permasalahan aset di daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulut.

(kan/*)