SIM Gratis Bagi Yang Berulang Tahun di Hari Valentine, Tapi Ada Syaratnya

TAHUNA- Memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi prioritas utama Polres Sangihe, khususnya Satuan Lalulintas Polres Sangihe. 

Terbaru di Valentine Day, tepatnya pada Tanggal 14 Februari 2020 nanti. Sat Lantas Polres Sangihe akan memberikan SIM gratis. Tapi hanya untuk yang lahir atau berulang tahun pada tanggal tersebut. 

Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK. Menurutnya, pemberian SIM Gratis itu merupakan hadiah bagi yang berulang tahun di tanggal 14 Februari nanti.

“Jadi program Lalulintas Polres Sangihe di bulan Februari ini, kami bekerjasama dengan pihak sponsor akan menggelar kegiatan, serta memberikan kesempatan kepada warga masyarakat yang berhari ulang tahun di tanggal 14 Februari untuk mendapatkan SIM Gratis,” kata Puhi. 

“Dimana biaya pengurusan SIM atau PNBP akan di tanggung oleh pihak sponsor. Jadi siapa saja yang berulang tahun di tanggal 14 Februari nanti silahkan mendaftar di Polres Sangihe khusunya di Sat Lantas,” Ungkapnya. 

Ditambahkannya, pemberian SIM gratis ini tidak melangkahi setiap prosedur peraturan dalam proses pembuatan SIM. Jadi tidak ada alasan untuk melanggar aturan-aturan yang telah ada. 

“Jadi kita lihat juga memenuhi syarat tidak untuk mendapatkan SIM. Selain faktor umur dibuktikan lewat KTP, juga tentunya sehat jasmani dan rohani yang pasti tidak menyalahi aturan untuk mendapatkan SIM,” pungkasnya. (Zul)