Sinergi Dengan BNN-Polri, Sidak Kelurahan Wanea Temukan Banyak Pendatang Tidak Melapor

Tampak tim BNN sedang melakukan pemeriksaan ke kamar warga yang kena sidak.

MANADO — Pemerintah Kota Manado melalui Kelurahan Wanea, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat kos yang disinyalir ditempati para pendatang yang tidak beridentitas, atau tidak melapor ke kepala lingkungan (Pala), Rabu (30/1).

Kegiatan sidak ini dilakukan bekerjasama dengan pihak keamanan Babinsa, Polsek Wanea, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, sekaligus melakukan tes urine di tempat kepada warga yang diduga atau berpotensi positif narkoba.

Jauh sebelum dilaksanakan sidak ini, Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan pihak Kecamatan maupun Kelurahan wajib untuk melakukan sidak ke setiap tempat kost yang ada di Kota Manado. Selain melakukan pendataan, juga untuk mengetahui siapa saja yang belum beridentitas atau belum melapor ke pihak Kelurahan. Disisi lain, giat ini bertujuan untuk menjaga Kota Manado aman dan nyaman, bebas dari gangguan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti terorisme kelompok-kelompok radikal, ataupun para pengguna dan pengedar narkoba yang tentunya sangat merusak tatanan masa depan bangsa.

Pihak Kelurahan, Polri dan Babinsa saat memberikan penjelasan kepada penjaga kos yang merupakan eks Anggota DPRD Manado Adrin Kaparang, saat hendak mencegat tim dalam melakukan sidak.

Lurah Kelurahan Wanea, Aganitje Supit, mengatakan kegiatan sidak ini sudah biasa dilaksanakan merujuk pada instruksi Walikota dan Wakil Walikota, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Manado.

“Kami rutin melakukan sidak ke sejumlah tempat kost, karea sangat berpotensi tinggalnya masyarakat yang yang tidak beridentitas atau diketahui oleh pemerintah lingkungan setempat. Dengan begitu, kegiatan yang dilakukan ini untuk mengecek siapa saja dan dari mana seharusnya melapor diri untuk diketahui oleh pemerintah kelurahan,” ujar Supit.

Senada, Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib, Clayn Linelejan S.STP mengatakan dalam kegiatan sidak tersebut dilakukan ke beberapa tempat kost yang diduga bermasalah.

“Ketika turun lapangan, kami menemukan banyak penghuni kost yang belum melapor ke pihak Kelurahan. Dengan itu, KTP masing-masing dari pada penghuni ditahan dan bisa diambil kembali di Kantor Kelurahan setelah melakukan pelaporan diri. Sementara bersama pihak BNN Kota Manado, sekaligus pemeriksaan urine bagi penghuni kos yang diduga bermasalah, namun belum ditemukan yang positif Narkoba,” tutur Linelejan. (swb).