Sinergi Komunikasi Dengan UMKM, BPOM Pastikan Peredaran Produk Memenuhi Syarat

Kepala BBPOM di Manado Sandra M.P Linthin

MANADO – Kepala BBPOM di Manado Sandra M.P Linthin mengatakan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) saat ini menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado, diantaranya dalam rangka sosialisasi bersama UMKM binaan Pemkot Manado, di God Bless Park, Kamis (17/9/2020).

“Salah satu syarat untuk go public adalah sebuah produk harus mengantongi nomor izin edar, sementara itu, masih banyak produk UMKM yang belum memiliki itu. Sehingga kami turun lapangan melakukan komunikasi dan sosialisasi agar setiap UMKM bisa memasarkan prodak yang sudah aman dan tidak bermasalah,” ujar Linthin.

Tambahnya, pendampingan ke UMKM adalah hal mutlak keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat, mejiamin masyarakat menkonsumsi prodak yang aman dan sehat.

“Kami mengawali dengan sosialisasi, spya UMKM ini mengerti makanan yang baik dan sehat serta kemasan dan label yang legal. Spya nantinya dengan adanya label yang legal tidak terkesan membohongi masyarakat,” pungkasnya. (swb).