Siswa SMA/SMK Masih Dimintai Uang Komite, Karinda Warning Kadis Dikda Grace Punuh

Kadis Dikda dr Grace Punuh saat mengikuti rapat dengan komisi 4.

MANADO-Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, James Karinda mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut dr Grace Punuh soal masih ada SMA/SMK yang meminta dana komite bagi siswa.

Kadis Dikda dr Grace Punuh saat mengikuti rapat dengan komisi 4.

“Sudah berulang kali kami ingatkan kepada kepala sekolah, tapi sampai sekarang masih dipungut. Bahkan ada sekolah lain setiap bulan diwajibkan membayar 150 ribu. Apakah selama ini Kadis tidak pernah mengingatkan kepada kepala-kepala sekolah,” tegas Karinda.

Jika tidak berhenti melakukan pungutan dana komite, Karinda dengan tegas menyatakan pada 2019 Komisi 4 akan mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setiap sekolah.

” Kami akan memeriksa semua, jika sudah diwajibkan maka uang komite yang masuk itu harus dicatat dalam buku induk sekolah sebagai pendapatan. Kita bisa membayangkan berapa besar uang komite yang didapat jika setiap bulannya diwajibkan untuk membayar 150 ribu, “kata Karinda.

Masih menurutnya, uang komite yang ditagih dari siswa SMA/SMK sebenarnya buat apa.” Semua sudah ditanggung oleh pemerintah, ada dana BOS, guru THL juga dibiayai oleh pemerintah, untuk apalagi harus menuntut uang komite. Sekali lagi jangan sampai ini jadi temuan, saya ingatkan kepada Ibu Kadis,” jelas Ketua Fraksi Demokrat dengan nada tinggi.

Kekesalan Karinda memuncak karena ada laporan hasil reses Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw di Teling, ada siswa yang sudah lulus sampai sekarang ini ijazahnya tidak diserahkan pihak sekolah karena belum melunasi uang komite.

” Bagaimana siswa itu harus melanjutkan ke tingkat lebih tinggi atau mencari pekerjaan bila ijazahnya di tahan pihak sekolah. Tolong ibu kadis perhatikan hal ini,” ujar politisi Demokrat yang akan maju di Pileg DPR RI ini, saat memimpin rapat pembahasan APBD-P.

Sementara Kadis Dikda dr Grace Punuh usai rapat ketika diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, akan menindaklanjuti terkait dana komite yang masih diberlakukan di sekolah-sekolah, terutama penahanan ijazah milik siswa yang tidak lunas uang komite.

“Dengan adanya laporan Kami akan tindaklanjuti dan telusuri. Kalau dibilang sumbangan itu flat seperti yang pak James katakan, kita akan telusuri,” tutur Punuh. (mom)