Soal Anggaran Penanganan Covid-19, Wali Kota GSVL Tunggu Surat BNPB Terkait Status Kota Manado

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut membagikan masker gratis kepada masyarakat di pasar Bersehati untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

MANADO – Belakangan sebagian masyarakat menyorot pemerintah soal anggaran penanganan penanggulangan peyebaran virus corona atau covid-19. Di media sosial beberapa nitizen mempertanyakan anggaran tersebut. Khusus Pemkot Manado tak seperti kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemprov Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey (OD) sekitar minggu lalu sudah menetapkan status siaga darurat penanganan covid-19 di Sulut hingga 29 Mei berdasarkan SK nomor 97 tahun 2020. Kenapa status Manado sendiri sebagai ibukota provinsi Sulut sampai sekarang belum ditetapkan Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL)?

Menurut wali kota Manado dua periode ini, yang berhak menetapkan daerah epidemi covid-19 adalah BNPB (Badan Nasional Penanggulan Bencana) pusat. “BNPB itu adalah komandan kami dalam kasus-kasus bencana, salah satunya seperti bencana Covid-19 ini,” jelas GSVL.

Pemkot Manado sendiri telah menyurat ke BNPB sejak dua minggu lalu, sampai sekarang belum ada balasan. “Kalau nda salah kamis dua minggu lalu kami sudah menyurat tapi belum ada balasan,” katanya.

Penetapan status daerah pasca bencana menurut GSVL, tidak sembarangan dikeluarkan BNPB pusat. Karena berdasarkan surat BNPB itu, pemerintah daerah berani melakukan pergesaran anggaran penanggulangan Covid-19 dalam APBD yang sebelumnya sudah ditetapkan saat pembahasan dengan DPRD.

“Kita dalam APBD Kota Manado 2020 ada sekitar 4 miliar anggaran kedaruratan. Itu bisa pakai untuk pencegahan wabah covid-19. Kenapa kami belum bisa pakai atau buat pergeseran? Karena kami belum menerima surat balasan dari BNPB. Surat PNPB itu, apakah Manado status tanggap atau siaga yang menjadi dasar melakukan pergeseran anggaran karena emergency,” beber GSVL.

GSVL berharap public Kota Manado bersabar sambil mengikuti protokoler yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Saat ini GSVL telah mengeluarkan surat edaran perpanjangan program kerja dari rumah atau work from home untuk ASN dan THL berdasarkan SE Wali Kota Manado No:800/B.04/BKPSDM/221/2020 tertanggal 27 Maret 2020 hingga 16 April 2020.

Khusus siswa SD dan SMP se-Kota Manado, Wali Kota juga mengeluarkan surat edaran Nomor: 044/D.01/DIKBUD/218/2020 tanggan 27 Maret 2020 tentang perpanjangan belajar dari rumah mulai 30 Maret sampai 29 Mei 2020.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Manado jangan panic terhadap informasi beredar yang belum tentu kebenarannya tapi tetap waspada. Jauhi kerumunan, kalau boleh ada jarak. Jangan lupa cuci tangan. Kalau perlu kita di rumah saja untuk mencegah lebih mewabahnya covid-19 ini. Jangan lupa Social Distancing!” pesan GSVL. (ant)