Soal Pemeriksaan GSVL, Sulangi: Itu Membantu Kejari Ungkap Dugaan Korupsi DPRD, Bisa Saja Ada Keterangan Memberatkan

Jekson Sulangi

MANADO – Pemberitaan sejumlah media terkait pemeriksaan GS Vicky Lumentut (GSVL) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado sempat viral di medsos pecan kemarin. Ya, karena dia mantan Wali Kota Manado 2 periode.

Sebagai public figure momen pemeriksaannya ini pun langsung dimanfaatkan pihak-pihak terkait hingga membentuk opini terkesan GSVL actor utama dalam pusaran dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019 berbandrol Rp 5 miliar.

Padahal, selain GSVL, juga ada Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang ikut pula dimintai keterangan sebagai saksi bersama Danny Sondakh ketika keduanya masih menjabat wakil pimpinan DPRD, termasuk Noortje Van Bone dalam kapasitas Ketua DPRD ketika itu.

Penggiringan opini terhadap GSVL ini pun membuat pemerhati hokum ini angkat suara. Adalah Jekson Sulangi. Dia mengaku heran, dari sekian saksi yang dimintai keterangan Kejari, hanya GSVL dikesankan orang paling bertanggungjawab dalam dugaan korupsi di DPRD itu.

“Opini yang berkembang kan begitu. Seolah-olah GSVL itu melakukan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Manado. Padahal secara logika, tunjangan itu terkait kepentingan anggota DPRD, bukan kepentingan GSVL saat beliau masih menjabat wali kota. Tidak ada hak beliau mencampuri anggaran untuk kepentingtan dewan,” tandas Sulangi yang juga seorang advokat.

Justru sebaliknya, menurut Sulangi, kehadiran GSVL memberikan keterangan sebagai saksi di Kejari, notabene membantu penyidik mengungkap dugaan korupsi 40 anggota DPRD Manado periode 2014-2019 tersebut.

“Dan saya yakin GSVL punya keterangan menjadi ‘kartu joker’ untuk disampaikan ke penyidik Kejaksaan. Bisa saja itu keterangan yang memberatkan ke DPRD karena beliau kapasitas sebagai Wali Kota ketika itu,” pungkas Sulangi. [anr]