Soal PTSL, Ini Dukungan GSVL untuk Program Presiden Bagi 250 Warga Manado

Wali JKota Manado, GS Vicky Lumentut menyerahkan sertifikatk tanah program PTSL kepada 250 masyarakat Tumumpa I dan II Kecamatan Tuminting. (foto: Pemhum Pemkot Manado)
Wali JKota Manado, GS Vicky Lumentut menyerahkan sertifikatk tanah program PTSL kepada 250 masyarakat Tumumpa I dan II Kecamatan Tuminting. (foto: Pemhum Pemkot Manado)

MANADO – Sebanyak 250 masyarakat Kota Manado yang berdomisili di Kelurahan Tumumpa I dan Tumumpa II, Kecamatan Tuminting, Jumat (26/1/2018) menerima Sertifikat Hak Milik terkait legalitas kepemilikan tanah.

Sertifikat itu diserahkan langsung Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) sebagaimana program Nasional Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo dan diberikan bagi masyarakat secara gratis.

Acara dengan tema Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat itu berlangsung di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Propinsi Sulawesi Utara.

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan sertifikat tanpa dikenakan biaya.

“Sebagai Walikota Manado, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional yang telah memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat Kota Manado melalui program nasional PTSL dari Presiden Jokowi,” kata GSVL.

Kepala BPN Kota Manado, Patrick Ekel mengatakan program PTSL tahun 2017 untuk Kota Manado sebanyak 250 bidang tanah di Kelurahan Tumumpa Satu dan Tumumpa Dua.

“Tahun 2018 ada 3000 bidang yang terdaftar dan sebanyak 1500 bidang yang akan disertifikatkan di Kecamatan Mapanget,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil ATR-BPN Propinsi Sulut Fredy Kolintama ST MSi. Secara Nasional ada 7 juta bidang yang terdaftar dalam program PTSL, untuk Sulut sendiri ada 60 ribu bidang.

“Di Kota Manado ada 169.800 bidang didalamnya yang belum terdaftar sebanyak 70.980 bidang. Olehnya menjadi harapan bersama termasuk harapan Pak Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat Indonesia telah memiliki sertifikat untuk menuju Indonesia Terdaftar 2025,” pungkasnya. ***

Penulis: antoreppy/pemhum