Sodorkan 17 Prioritas Pembangunan Daerah, Pjs Gubernur Sampaikan Ranperda APBD 2021

MANADO-Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni, Kamis (19/11/2020) menyampaikan penjelasan Gubenur Sulut terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2021.

Pjs Gubernur Agus Fatoni saat menyampaikan/penjelasan RAPBD Pemrov Sulut TA 2021 dalam rapat Paripurna.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen serta didampingi  Wakil Ketua Victor Mailangkay, James A Kojongian, Billy Lombok serta dihadiri pejabat Pemprov Sulut.

Lima Fraksi di DPRD Sulut yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai dalam pendapat fraksi yang dibacakan secara bergantian, Jein Rende (PDI Perjuangan), Muhammad Wongso (Nasdem), Cindy Wurangian (Golkar), Ronald Sampel (Demokrat), Ayub Ali Albugis ( Nyiur Melambai) menyatakan menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2021dibahas lanjut disertai dengan catatan kritis.
Yaitu anggaran yang tertata dalam APBD  2021 nantinya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kurangi kegiatan seremonial apalagi saat ini sedang menghadapi wabah Covid-19.

Usai Pjs Gubernur menyampaikan penjelasan RAPBD 2021, Badan Anggaran (Banggar) rencananya akan melakukan pembahasan pekan depan bersama TAPD.

Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara  mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) sebesar Rp 4.072.026.447.248.

Adapun R-APBD 2021 yang dibacakan oleh Fatoni adalah, pertama, Pendapatan Daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 4.072.026.447.248, dengan rincian; Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.413.013.163.248. Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.639.013.284.000. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 20 M.

Kedua, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 4.087.336.840.827, dengan rincian sebagai berikut; Belanja Operasional yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 3.063.050.823.470.

Sedangkan Belanja Modal yang terdiri dari Belanja Modal Tanah dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp560.487.703.639 . Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp 7.313.000.711. Dan Belanja Transfer yang terdiri dari bagi hasil dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 456.807.000.000.

Ketiga, Pembiayan Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah propinsi Sulut tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 95.470.393. 579. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp80.160.000.000.

Selain membacakan usulan anggaran, Pjs Gubernur juga membacakan 17 prioritas pembangunan daerah, sebagaimana tema pembangunan yang tertuang dalam Rencakan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, yakni Mempercepat Pemulihan Ekonomi Kehidupan Masyarakat dan Didukung dengan Pariwisita.

Yakni, penanggulan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, kedaulatan pangan, pembangunan perdesaan dan perkotaan, revitalisasi pertanian dan perkebunan, pembangunan pariwisata, pembangunan infrastruktur, pembangunan perumahan dan pemukiman, pembangunan industri kawasan ekonomi khusus, peningkatan daya saing investasi, perikanan dan kemaritiman, pengelolaan bencana dan mitigasi iklim, pembangunan kawasan perbatasan, revolusi mental, trantibmas (ketentraman dan ketertiban masyarakat) serta reformasi birokrasi.(mom)