Solusi Atasi Sampah Manado Hanya TPA Regional, Wali Kota GSVL Minta Maaf ke Warga

(Ki-ka): Kadis Lingkungan Hidup, Yanti Putri, Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli dan Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf. RY. Raja Sulung Purba meninjau TPA Sumompo, Rabu (3/2/2021).

MANADO  – Setiap awal tahun Kota Manado menjadi langganan musibah banjir dan tanah longsor. Usai peristiwa alam itu, Pemkot Manado kena getahnya karena persoalan sampah yang berserakah di sejumlah titik sudut ibu kota provinsi Sulut ini.

Akan halnya awal tahun 2021, setelah banjir dan tanah longsor akhir Januari lalu, kondisi sama terjadi. Pemkot diobok-obok, dituding tak becus tangani sampah. Sementara TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah kota Manado di kelurahan Sumompo tak mampu lagi menampung sampah rumah tangga.

“Kondisi dan masalah di TPA Sumompo sekarang adalah lahan yang sudah menjadi bukit sampah sehingga tidak mampu tampung sampah yang ada,” kata Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) saat meninjau TPA Sumompo bersama Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli, Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf. RY. Raja Sulung Purba, Kadis Lingkungan Hidup, Yanti Putri dan Jubir gugus tugas Covid-19 Manado, dr. Sanil Marentek, Rabu (3/2/2021).

“Kami meninjau langsung (TPA Sumompo) menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda Manado terkait penanganan sampah pasca banjir dan longsor Manado,” ujar GSVL.

TPA regional salah satu solusi atasi persoalan sampah Kota Manado. Meski begitu, sambil menunggu pembangunan TPA regional selesai, menurut GSVL, TPA Sumompo akan dimanfaatkan dengan segala keterbatasan.

Inilah kondisi TPA Sumompo sambil menunggu beroperasinya TPA Regional yang dijanjikan Pemprov Sulut.

“Mohon maaf warga Manado atas kurang lancarnya penyelesaian sampah setelah banjir dan longsor baru-baru ini. Kawan-kawan pemerintah kota tetap semangat kerja bersihkan kota Manado,” ungkap wali kota Manado dua periode ini.

TPA regional berlokasi di Desa Wori Ilo-Ilo, Minahasa Utara merupakan program Pemprov Sulut. September 2020 sudah dilakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.

TPA regional ini tidak hanya diperuntukan untuk volume sampah Manado tapi mencakup kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung yang diklaim ramah lingkungan. Lahan pengelolaan TPA seluas 8,7 hektar di atas tanah 40 hektar milik Pemprov Sulut yang dihibahkan Gubernur, Olly Dondokambey.

TPA regional Manado, Minahasa Utara dan Bitung ini diprediksi mampu menampung 312.29 ton/hari volume sampah yang dihasilkan dari 572.526 jiwa atau 143.131 KK. Wagub Steven ketika itu memproyeksi, pembangunan TPA regional ini segera beroperasi awal tahun 2022. (ant)