Sosialisasi Karhutla Wajib Libatkan Tokoh Agama dan Tempat Ibadah

Komandan Kodim 1309 Manado Kol Arh Cristian NF Tangjong saat menyampaikan pendapat dalam rakor penanganan kebakaran.

MANADO — Komandan Kodim 1309 Manado Kol Arh Cristian NF Tangjong
menuturkan sosialisasi masalah kebakaran tidak cukup, apabila cuma dilakukan dengan forum group discussion (FGD), atau sosialisasi kepada Kepala Lingkungan, Lurah, dan Camat.

“Kita perlu untuk melakukan sosialisasi hingga ke tingkat yang lebih spesifik, seperti kita titipkan sosialisasi di tokoh-tokoh agama maupun tempat-tempat ibadah. Misalnya, ketika ibadah di Gereja, Pastor ataupun Pendeta bisa menyampaikan sosialisasi masalah kebakaran, agar umatnya jangan dengan sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kebakaran. Begitu juga di tempat-tempat ibadah lain seperti Masjid, dalam ceramah, Ustad bisa juga menitipkan kepada jemaah agar tidak dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan kebakaran. Karena perlu diketahui, kebanyakan terjadi kebakaran disebabkan oleh ulah manusia yang mengambil keuntungan dalam musim kemarau ini,” ujar Tangjong dalam Rakor Penanganan Penanggulangan Kebakaran.

Menanggapi usulan ini, Kepala Dinas Kebakaran Kota Manado M. Sofyan mengatakan akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, juga akan melaporkan ke Walikota Manado untuk mengeluarkan tebusan surat.

“Ketika Walikota dan Wakil walikota mengetahui hal ini, sesegera kami akan membuat surat untuk diketahui oleh para tokoh agama, agar pesan sosialisasi ini bisa dititipkan di tempat-tempat ibadah
ataupun ibadah-ibadah lain yang dilaksanakan sesama umat beragama. (swb).