Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Sulut Dibekali Anggaran 1,4 Miliar

MANADO-Kembali Anggota DPRD Sulut akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dimulai 24-27 September 2022.

Jerry  Christofel

Sekretaris DPRD Sulut melalui Kabag Persidanga, Jerry  Christofel kepada wartawan menjelaskan, bahwa Selasa (20/9/2022) telah dilaksanakan pembekalan serta sosialisasi kepada para nara sumber di ruang Paripurna yang nantinya akan mendampingi para anggota dewan saat sosialisasi Perda nanti.


“Untuk agenda sosialisasi Perda akan digelar 24-27 September. Kalau ada anggota dewan yang akan laksanakan sebelum 24 September atau sesudah 27 september, tidak masalah yang terpenting tidak melewati bulan September,”jelas  Jerry.

Kabag Persidangan menjelaskan juga bahwa  anggaran sosialisasi Perda, disiapkan senilai Rp 1,4 miliar untuk 45 Anggota Dewan.

“Untuk anggaran disiapkan sekretariat dewan sebesar Rp 1,4 miliar untuk 45 legislator. Jadi masing-masing akan mendapat Rp 19 juta diluar perjalanan dinas,”ungkapnya.

Bedah dengan reses, untuk sosialisasi Perda  anggota DPRD bisa melaksanakan di luar daerah pemilihan.

“Kalau reses, harus di dapil, tapi untuk sosialisasi Perda tidak masalah yang penting masih di wilayah Sulawesi utara,”papar Jerry (mom)