Susun RPJMD 2018-2023 Pemkab Minahasa, Ini Kata Penjabat Bupati Minahasa

(Penyusunan RPJMD Tahun Anggaran 2018 - 2023, yang digelar di Hotel Mercure)

TATELI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, yang dalam hal ini Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kemarin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Teknokratik, dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa, tahun 2018-2023, bertempat di Hotel Mercure. Senin (3-6-2018)

(Penyusunan RPJMD Tahun Anggaran 2018 – 2023, yang digelar di Hotel Mercure)

Acara ini diawali dengan sambutan Kepala Bappelitbangda Minahasa Donald H Wagey, yang melaporkan pelaksanaan Musrenbang Teknokratik RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023 ini, dilaksanakan untuk membahas rancangan Teknokratik RPJMD Minahasa, bersama Tim Penysusun dan Perangkat Daerah, untuk memperoleh masukan dan saran sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

(Peserta Musrenbang Teknokratik RPJMD Kabupaten Minahasa periode 2018-2023)

“Materi yang dibahas dalam kegiatan ini yakni, Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023. Musrenbang Teknokratik RPJMD Kabuaten Minahasa tahun 2018-2023 ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pelaksanaan tahan perencanaan untuk penyusunan RPJMD 2018-2023, sesuai Permendagri RI nomor 86 tahun 2017″ tuturbya sembari mengatakan Musrenbang ini diharap dapat menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang dapat menjadi masukan.

(Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh, saat menyampaikan sambutannya)

Sementara dalam acara yang sama Penjabat Bupati Minahasa Royke Herkules Mewoh dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan Pemkab Minahasa, untuk merumuskan pembangunan Kabupaten Minahasa lima tahun kedepan, yang lebih terarah lagi.

(Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh saat menandatangani hasil dari pembahasan RPJMD)

“Musrenbang ini untuk merancang pembangunan daerah, merangkap pembangunan sumber daya manusia, dalam rangka menghadapi pembangunan kedepan, agar mengalami kemajuan. Untuk itu kami mengarapkan program-program yang nantinya disusun ini, benar-benar dapat direalisasikan masing-masing SKPD yang ada” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara ini.

(Kasie Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Noprianto, saat menandatangani hasil pembahasan RPJMD)

“RPJMD Minahasa 2018-2023 ini tentunya akan juga disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih, periode 2018-2023, dan juga diselaraskan atau disinergikan dengan program nasional dan provinsi Sulawesi Utara” Mewoh lebih lanjut sembari menambahkan Penyusunan RPJMD ini, selain diselaraskan dengan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih, juga bersinergi antara program Pusat, Provinsi dan Kabupaten, sebab ada pula program-program yang tidak bisa dijangkau dengan anggaran daerah, tapi harus dibantu dengan anggaran Pusat maupun Provinsi.

“Yang pasti, dengan adanya Musrenbang ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ada pijakan untuk pembangunan dan membantu untuk menyusun APBD tipa tahun selama lima tahun kedepan” tukasnya. ***

Penulis : Riedel Memah