SVR : Tak Ikut Tes Tertulis, Calon KPID Dinyatakan gugur

MANADO-Seleksi tes tertulis calon Anggota KPID Provinsi Sulut telah dilaksanakan, Senin (9/11/2020) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Stefanus Vreeke Runtu

Ketua Tim Seleksi KPID Provinsi Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) kepada wartawan menjelaskan, yang lolos seleksi mengikuti tes tertulis ada 109 orang. Tapi yang ikut tes tertulis hanya 106 orang. Karena tiga orang adalah anggota Komisioner KPID yang lama, aturannya sudah tidak lagi mengikuti tes tertulis tapi langsung FPT.

“Dari data yang ada dari 106 orang tidak semuanya hadir mengikuti tes tertulis. Karena sudah tidak mengikuti tahapan pertama maka sudah pasti dinyatakan gugur dengan sendirinya,”tegas SVR.

Lanjut dia, setelah mengikuti tes tertulis akan dilanjutkan dengan Psykotes selama tiga hari.

“Sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 11, 12, 13 November tinggal menunggu konfirmasi dari Rumah Sakit tertulis. Sedangkan wawancara akan dilaksanakan pada 20 November selama 5 hari oleh Timsel. Sedangkan Pengumuman hasil pada 11 Desember 2020,”jelas SVR. (mom)