SVR Warning Pembuangan Tinja Di Lokasi TPA Kulo

MANADO– Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) memberikan peringatan keras kepada balai Cipta Karya atau Prasarana Pemukiman, sehubungan dengan Pembagunan Pembuangan Tinja di Lokasi Kulo.

“Walaupun pembagunan pembuangan tinja berlokasi dengan TPA Kulo, tetapi persoalan sanitasi dan kelayakan lingkungan tidak menjadi pertimbangan,” aku SVR.

lanjut mantan Bupati Minahasa ini, di wilayah
Kulo bagian bawah terdapat banyak sumber- sumber mata air. Jangan sampai mata air ini tercemar oleh kotoran- kotoran tinja dan membahayakan masyarakat.

Alfrets dari Pihak Balai Praskrim menjelaskan jika pembagunan ini sudah berdasarkan kajian terhadap lingkungan dan ada ijin lewat pengelolaan lingkungan maupun pemantauam lingkungan, UKL/UPL. Bahkan proses pembagunan dan operasionalnya, dimana tinja di buang dalam bentuk air yang bisa di kelolah menjadi air bersih dan bentuk tanah untuk di buat pupuk.

“Untuk memastikan kebenaran penjelasan ini, SVR meminta agar komisi 3 untuk turun langsung dan memantau lokasi pembuangan tinja Kulo,” tutur SVR. (mom)