Syarif: Pembahasan APBD dari Komisi Beri Keuntungan Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Pembahasan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang dilaksanakan sejak tanggal 16-17 November 2018 dilakukan melalui masing-masing Komisi.

Anggota Komisi A DPRD Manado, Syarifudin Saafa mengatakan mekanisme pembahasan APBD 2019 terjadi perubahan sebagaimana sudah diatur dalam tata tertib DPRD Kota Manado.

“Mekanisme sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Kota Manado, bahwa eksekutif menyampaikan dokumen APBD kepada DPRD selanjutnya dibahasa pada tingkat komisi,” kata Syarifudin, kepada Manadoline.com Sabtu (17/11).

Bung Syarif sapaan akrab legislator Manado ini menjelaskan setelah pembahasan dilakukan pada tingkat komisi, selanjutnya komisi dan Badan Anggaran (Banggar) melakukan singkronisasi pokok-pokok pikiran dari pembahasan komisi dengan mitra kerja.

Banggar kemudian menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan dengan TAPD. Mekanisme yang melibatkan komisi dari awal memberikan keuntungan bagi para wakil rakyat.

“Mekanisme ini secara tidak langsung pokok-pokok pikiran yang diserap dari masyarakat dan ini akan menjadikan anggota dewan berwibawa dimasyarakat karena aspirasi rakyat terakomodir,” jelasnya.

Ketua PKS Sulut menambahkan tatib yang mengatur soal mekanisme pembahasan yang dimulai dari komisi adalah hal yang positif bagi DPRD Kota Manado karena melibatkan komisi. (ml)