Tak Ada Niat Melakukan Perusakan Lahan, Hendro Satrio : Kami Sudah Meminta Maaf dan Berjanji akan Perbaiki Kembali

MANADO-Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut melakukan keberatan terhadap Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulut, karena dinilai telah melakukan perubahan kondisi tanah miliknya yang berlokasi di Area Jembatan Tiran Ruas Jalan Manado Outer Ring Road I, akhirnya menemui kata sepakat.

Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio

Pasalnya, Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio, M.K, ST.MT yang dikonfirmasi Senin, (22/8/2022) menyatakan, jika pihaknya sudah meminta maaf langsung kepada Pak Wenny Lumentut karena tidak meminta ijin untuk melewatkan alat berat melalui lahan milik Pak Wenny Lumentut.

“Jadi adanya pelaksanaan pembuatan saluran pasang batu mortal yang berlokasi diarea jembatan tiran ruas jalan manado outer ringroad I menggunakan peralatan excavator, untuk membantu proses penkerjaannya dan mobilitas alat berat tersebut melewati lahan Pak Wenny. Sayangnya PPK tak meminta ijin dulu,”papar Kabalai Hendro Satrio.

Lebih lanjut dijelaskan Hendro Satrio, mengapa dilakukan pembuatan saluran di Jembatan Tiran karena jika hujan deras airnya sangat banyak hingga sampai mengerus tanah yang ada dibawah.

“Kami coba tangani dengan membuat saluran luncuran, juga ada kolamnya, sehingga air masuk kecepatan berkurang,” jelas Hendro Satrio.

Dengan adanya persoalan ini, Hendro Satrio mengaku sudah ada kata sepakat dan tidak lagi diperpanjang.

“Kami sudah membuat surat pernyataan yang bertandatangan diatas metrai setelah pekerjaan selesai, maka kondisi lahan milik dari Pak Wenny akan kami perbaiki dan kembalikan seperti semula. Bahkan tanah ini akan jauh lebih aman lagi,” tutup Satrio. (mom)