MANADO-Ketua Fraksi RNK Felly Runtuwene bakal mempolisikan Brayen Putra Lajame Sekertaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara.

Hal ini menyusul adanya pernyataan Lajame bahwa diduga ada anggota DPRD Sulut berinisial FR asal Partai Nasdem diduga menjadi makelar bagi sejumlah kepala daerah yang teridikasi korupsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Lajame lewat rilis kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Kepada wartawan Felly Runtuwene sebagai anggota dewan dari Partai Nasdem yang dikenal sebagai salah satu anggota dewan yang paling vokal mengatakan,
bahwa ia segera mempolisikan aktifis tersebut.
“Siapkan saja bukti-bukti dari apa yang oknum itu dugakan kepada saya. Karena saya akan segera mempolisikan oknum tersebut,” kata Felly. Sembari mengakui dirinya tidak akan panjang lebar memberikan penjelasan.
“Sampai jumpa di pemeriksaan di kepolisian saja,” ungkap Felly kepada wartawan.
Peliput : Mekar Salindeho