Tak Miliki KTP, Warga Kota Kotamobagu Terhalang Divaksin Covid-19

MANADO-Anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya Sjenny Kalangi menerima banyak aspirasi dari warga Kelurahan Mongondouw di Jalan AKD Kota Kotamobagu, ketika Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Covid-19 dan Fakir Miskin Anak Terlantar.

Sjenny Kalangi

Khusus Sosper Covid-19, Kalangi mengaku banyak sekali keluhan warga yang ingin melakukan vaksin tetapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Karena tidak memiliki KTP dan KK, warga yang ingin vaksin terpaksa mengalami kendala. Tapi saya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat mereka yang ingin vaksin dapat dipermuda. Apalagi untuk Bolmong Raya warga yang memberi diri untuk divaksin masih kurang,”jelas Politisi Gerindra ini.

Kalangi mengakui dirinya juga memberikan solusi kepada warga agar secepatnya mendatangi Kantor Kelurahan untuk pengurusan KTP dan Kartu Keluarga.

“Jangan nanti ada kegiatan Pilkada baru ada pengurusan KTP,”ungkap Ketua Fraksi Nyiur Melambai di DPRD Sulut, Selasa (9/11/2022).

Saat sosialisasi perda, Kalangi didampingi Christoffel Mintardjo. (mom)