Tak Tuntas, Wongso, Mongilong Pertanyakan Masalah Tapal Batas Bolmong- Bolsel

MANADO-Masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel tak pernah tuntas. Hal ini diungkap dua anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya di Komisi I, Muhammad Wongso dan Muslima Mongilong, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan Biro Pemerintahan Pemprov Sulut, Kamis (10/10/2019).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Vonny Paat, dua politisi asal Bolmong Raya ini menyatakan, jangan
sampai hanya masalah tapal batas kemudian warga harus berkelahi. harusnya cepat dituntaskan. Apalagi hasil gugatan di MA, Bolmong menang, nah bagimana kelanjutannya,” ucap Wongso, sekretaris Komisi I ini.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I Vonny Paat bahwa masalah tapal batas harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

“Kami ingatkan masalah tapal batas antar daerah harus diselesaikan dengan baik agar tidak timbul masalah dikemudian hari,” tegas Paat.

Sementara itu, usai rapat, Karo pemerintahan Setdaprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong mengakui hasil di Mahkamah Agung memang dimenangkan oleh Bolmong tapi diputuskan saat ini tapal batas bersifat status quo.

“Sebenarnya tapal batas bolmong dan bolsel sudah tuntas dan selesai tapi digugat oleh Bolmong dan MA menyatakan sifatnya status quo dan meminta diselesaikan kembali. Nah, Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel harus duduk satu meja dan melaporkan kepada Pemprov tentang masalah ini,”tutur Kumendong. (27)