Tamuntuan : 64 Miliar Bantuan Sosial Covid-19 Tak Bermasalah

MANADO-Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2020, Kamis (22/4/2021) kembali dilanjutkan Pansus dengan menghadirkan beberapa SKPD Pemprov Sulut.

Riny Tamuntuan

Salah satunya ada Dinas Sosial Pemprov Sulut. Kadis Sosial dr Riny Tamuntuan dalam laporan hasil capaian program menjelaskan,bantuan dari Pemerintah untuk batuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat. Diterima Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara untuk bantuan Covid 19 sebesar Rp64 milliar rupiah telah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

‘Bantuan 64 milliar rupiah ini telah disalurkan semua ke masyarakat. Dan, hasil penganggaran yang sudah di sampaikan sekaligus dana bansos tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,”jelas Tamuntuan.

Dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, semuanya tidak ada penyalagunaan anggaran dana bansos tersebut.

“Kami Dinsos telah mendapat bantuan dari Pemerintah untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid 19 dengan anggaran 64 milliar rupiah.

Penggunaan anggaranya sudah diperiksa BPK RI dengan hasil yang baik, tidak ada penyalagunaan dana bansos, karena anggarannya  sudah sesuai dengan peruntukannya,”ucap Tamuntuan usai pembahasan bersama Pansus yang dipimpin oleh Rocky Wowor. (mom)