Tamuntuan Bantah Ada Pergantian Penerima PKH

MANADO-Kadis Sosial Rinny Tamuntuan membantah jika pendamping dan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), akan diganti jika tidak mendukung salah satu partai ketika Pemilu dan Pilcaleg 17 April 2019 lalu.

Kepada wartawan Tamuntuan mengaku jika PKH itu adalah program dari pemerintah pusat.

“Pendamping dan Penerima PKH itu Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh Kementerian. Jadi tidak gampang melakukan pergantian. Mereka yang menerima itu sesuai dengan data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial,” tegas Tamuntuan usai mengikuti pembahasan LKPJ Gubernur 2018 di DPRD Sulut.

Diketahui, ketika Pemilu dan Pilcaleg lalu, masyarakat penerima PKH banyak menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Sulut, jika mereka sering diancam tidak akan menerima PKH jika tidak memilih calon dari salah satu partai di Sulawesi Utara. (27)