Tanda Tangan NPHD, Bawaslu Manado Dapat Anggaran 13 Miliar

Penandatanganan NPHD antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Manado. (foto:hcl)

MANADO – Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado dilakukan oleh Bawaslu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Senin (04/11/2019), yang digelar di Kantor Walikota Manado.

Pemkot Manado menghibahkan anggaran untuk pengawasan Pilkada kepada Bawaslu sebesar 500 juta di tahun 2019 kemudian 12,5 miliar di tahun 2020 dengan total anggaran sebesar 13 miliar.

“Bawaslu Manado ada dua yang dianggarkan, tapi untuk NPHD ditandatangani satu kali. Untuk APBD-Perubahan tahun 2019 dapat 500 juta dan untuk APBD pada tahun 2020 dapat 12,5 miliar jadi totalnya 13 miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda kepada wartawan usai penandatanganan NPHD.

Menurutnya, anggaran hibah tersebut akan lebih banyak diserap pada kegiatan Sentra Gakkumdu, penanganan pelanggaran kemudian pada kegiatan pengawasan lainnya, termasuk anggaran adhoc itu menjadi wajib serta kegiatan -kegiatan Bimtek.

“Pada intinya, lembaga adhoc kita seperti panwascam, panwas kelurahan dan pengawas TPs itu lebih banyak menyerap anggaran kurang lebih 3 miliar untuk honor mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan awalnya Bawaslu Manado mengajukan 17 miliar tetapi yang ada 13 miliar dan pihaknya akan menyesuaikan dengan jumlah anggaran tersebut dengan melihat seluruh kegiatan disesuaikan dengan anggaran.

“Kita upayakan seluruh kegiatan tetap dilaksanakan, tapi dengan berbagai pertimbangan seperti volume kegiatan kita kurangi. Akan diliat kegiatan-kegiatan sesuai dengan anggaran. Setelah penanadatanganan ini, Bawaslu aka nada pembahasan anggaran dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” kuncinya. (hcl)