Tangkal Radikalisme, Siskamling di Mitra Mulai Diaktifkan

(Foto Istimewa) Gambar ilustrasi dimana warga sedang melaksanakan tugas untuk menjaga lingkunga.

RATAHAN — Mengantisipasi tindakan dan paham radikalisme yang akan merusak kerukunan hidup di Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap SH tegaskan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) agar diaktifkan kembali.
Sumendap mengatakan hal tersebut dalam berbagai kesempatan, agar pemerintah kelurahan dan desa bisa menanggapinya dengan serius.
“Mulai Juni ini Siskamling harus diaktifkan, semua wajib untuk mengikuti Siskamling ini,” kata Sumendap dalam Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri no 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Villa Lamet Ratahan pekan lalu, yang diselenggarakan oleh Satpol-PP Mitra.
Bupati pun meminta agar pembagian tugas harus tepat dan jangan melibatkan tokoh agama.
“Semua harus mendapat jatah dalam Siskamling, kecuali tokoh agama seperti, pendeta, imam dan tokoh agama lainnya jangan dilibatkan,” ujar Sumendap.
Ditambahkannya, untuk usia 65 tahun keatas juga jangan dilibatkan. “Hanya usia 65 tahun kebawah yang akan masuk dalam jadwal jaga malam,” tambahnya. (fensen)