Target 5 Kursi, PAN Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Sulut ke KPU

MANADO-Partai Amanat Nasional (PAN) memilih hari Sabtu (13/5/2023) untuk mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD Sulut ke Komisi Pemilihan Umum.

Usai melakukan pendaftaran, Ketua PAN Sulut Bobby Daud kepada wartawan mengatakan, calon-calon legislatif yang direkrut PAN melalui Fit and Proper Test (FPT) dan lain sebagainya.

“Tentunya bagi kami (PAN) semua calon yang masuk dalam pengajuan calon ini Insya Allah representatif,” ucap Bobby.

Untuk Pemilu 2024, Bobby Daud menyatakan, untuk PAN target mendapatkan 5 kursi di DPRD Sulut.

“Minimal 5 kursi. Maksimal 7 kursi, karena target kita meraih pimpinan DPRD Sulut,” papar Bobby.

Sedangkan keterwakilan perempuan, diakunya, PAN taat pada regulasi dan aturan.

“Yang pasti 30 persen keterwakilan perempuan sesuai yang disyaratkan,” ungkapnya.

Nampak terlihat Anggota DPRD Sulut Ayub Ali yang merupakan politisi PAN ikut hadir mendaftarkan bacaleg PAN ke KPU.

Ayub sendiri akan beetarung di DPR RI pada Pemilu 2024 nanti. (mom)