Target Bulan Juli, Amir Liputo : Sudah 30 Pasal Ranperda Irigasi Tuntas Dibahas

MANADO-Pembahasan Ranperda Irigasi terus digenjot Pansus bersama pihak eksekutif. Ini dibuktikan dari 67 pasal sudah dibahas 30 pasal.

Amir Liputo

Ketua Pansus Amir Liputo usai pembahasan menyatakan bahwa Ranperda Irigasi
dari 67 pasal kita sudah ada dipasal 30 yang dibahas. Dengan semua dinamika yang ada.

“Ini juga masih dengan rentang waktu yang kita targetkan, bahwa insyaallah pada bulan Juli kedepan kita akan rampungkan perda ini,” tegas Liputo usai memimpin pembahasan (30/6/2021).

Politisi PKS ini menjelaskan, ada banyak hal yang sudah terkoreksi dan kemungkinan pansus akan menggali lebih dalam lagi terkait dengan pasal ganti untung atau ganti rugi lahan masyarakat.

“Mungkin kita akan diperlambat di pasal ganti rugi, sebab ada pengeluhan masyarakat bahwa tanah tanah yang dilewati untuk pembuatan irigasi tersebut membutuhkan pasal-pasal untuk kesiapan pemerintah meminta ganti untung ruginya. Jadi mungkin tinggal itu,” ucap Anggota DPRD Sulut dapil Manado ini.

Terkait hal lain, diakui Liputo, sifatnya normatif dan tergantung pada dinamika pada pembahasan selanjutnya.

“Yang lain-lain saya kira sudah normatif, tetapi tergantung dinamika pembahasan karena intinya setiap wakil rakyat yang duduk di pansus tidak ingin perda ini memberatkan masyarakat, seperti pemanfaatan air, perikanan, dan pertanian tidak lagi dikotomi tapi semua bisa mendapatkan air tersebut,” tutupnya. (mom)