Teken MoU, Perdana Himbau Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Penandatangan MoU yang dilakukan langsung antara Polres Minsel dengan jajaran Pemkab Minsel dan Pemkab Mitra, tadi siang di Aula Kantor Polres Minsel

AMURANG– Masing-masing instansi memiliki tugas dan fungsi tersendiri. Apalagi dalam  melaksanakan tugas sebagai aparat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) maupun di jajaran Polres Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Arya Persana SH SIK MSi saat membawakan sambutan

Mengantisipasi supaya mitra kerja antara Pemkab dan Polres Minsel tetap berjalan dengan baik, tadi siang Kamis (2/11/2017) antara Polres dengan Pemkab Minsel melakukan perjanjian komitmen bersama.

Hal itu dituangkan Polres Minsel dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama.

MoU tersebut tentang pelaksanaan tugas operasional di bidang lalulintas dengan segenap pihak instansi terkait jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Acara penandatangan MoU ini dilaksanakan di gedung Aula Polres Minsel langsung dilaukan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana SH SIK MSi dan pimpinan jajaran Pemkab Minsel dan Pemerintah Mitra.

Kapolres dalam sambutannya menyebutkan, konsep penandatanganan MoU ini nantinya mengatur tentang pelaksanaan tugas dan kewajiban sesuai dengan ruang lingkup di masing-masing instansi pemerintahan. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

“MoU ini nantinya mengatur fungsi dan peran kita sesuai dengan bidang tugas yang ada dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Minsel maupun di Mitra,” ungkap Kapolres.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan, Sekdakab Mitra Farry Liwe, Kadis Perhubungan Minsel Vera Rambe Kadis Perhubungan Mitra dan segenap jajaran pejabat Polrea Minsel. (Vie)