Telah Dirampungkan DPRD dan Pemkab Sangihe, Ranperda Covid-19 di Bawa Ke Tingkat Provinsi

Pembukaan Pembahasan Ranperda Covid-19 DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Manadoline.com, Tahuna- Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe telah selesai merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan Covid-19.

Kepala Bagian Persidangan, Perundang- undangan dan Humas Sekeretariat DPRD Sangihe, Ronal Lumiu SH menyampaikan jika antara eksekutif dan legislatif, telah menyelesaikan agenda terakhir yakni penyampaian pendapat Fraksi.

Kabag Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Yang berarti pembicaraan pada tingkat pertama itu sudah selesai. Oleh ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, bahwa setelah Ranperda di luar APBD dan perencanaan Daerah itu masuk dalam klasifikasi harus di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov),” kata Lumiu. 


Diungkapkannya, walau sudah selesai merampungkan pembahasan, namun belum dilanjutkan dengan persetujuan bersama, sebab akan dilanjutkan ke tingkat provinsi. 


“Karena ini akan dilanjutkan yang difasilitasi pihak Provinsi dan hasil fasilitasi dari Provinsi tersebut nanti, akan di masukan pada pembicaraan kedua yaitu persetujuan bersama untuk pengambilan keputusan Ranperda penanganan Covid. Jadi tahapan nya seperti itu, dibawah ke Provinsi dalam rangka pembinaan produk hukum Daerah,” pungkasnya.