Teliti Putuskan Kasus JAK, Kemendagri Minta Lengkapi Berkas

MANADO-Pemberhentian James A Kojongian Wakil Ketua DPRD Sulut lewat rekomendasi DPRD melalui rapat Paripurna, sudah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Glady Kawatu

Dijelaskan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, Kemendagri sudah merespon dan meminta kelengkapan berkas tambahan. Hal ini disampaikan Kumendong, Selasa (23/3/2021).

“Terkait  pemberhentian Wakil Ketua DPRD, Kemendagri meminta kelengkapan berkas seperti berita acara dan lainnya. Hal ini telah  saya sampaikan ke Sekretariat DPRD. Dan informasi pihak Sekretariat DPRD Sulut sudah mempersiapkan,”jelas Kumendong.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut (Sekwan) Glady Kawatu ketika dikonfirmasi wartawan mengakui semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan aplikasi yang ada di kemendagri, sudah dipenuhi Pemprov.


“Sesuai ketentuan, kami sampaikan surat usulan pemberhentian lewat Pak Gubernur dan dokumen semuanya sudah kami penuhi. Tapi ada beberapa dokumen yang diminta lengkapi, kami sudah koordinasi ke Biro Pemerintahan dan sudah dipenuhi,”ungkap Kawatu.

“Kami harap setelah ini proses pemberhentian dapat ditindak lanjuti.  Karena semua persyaratan telah dipenuhi DPRD dan Pemprov,”tegas Kawatu. (mom)