Tenaga Harian Lepas di DPRD Manado Diperlakukan Tidak Manusiawi

Ratusan Tenaga Harian Lepas yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Manado. (foto;hcl)

MANADO – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Kota Manado harus gigit jari. Pasalnya, rata-rata dari meraka ada yang sudah bekerja 1 tahun tidak bisa menikmati gaji sepeserpun dari instansi tersebut.

Para THL yang sudah bekerja dari pagi bahkan sampai malam hari tanpa digaji ternyata tidak masuk dalam perjanjian kerja dengan sistem kontrak. Pasalnya, dari total 264 THL di Sekretariat DPRD Manado hanya 100 yang diakomodir dalam surat keputusan (SK).

“Ada beberapa dari kami THL yang sudah bekerja sejak pelantikan anggota dewan bulan Agustus, sampai sekarang belum terima gaji,” ujar seorang THL yang meminta namanya tidak dipublish.

Ironisnya lagi, ada beberapa THL yang sampai harus menangis meneteskan air mata setelah tahu  tidak bisa menerima gaji dari kerja mereka selama beberapa bulan di kantor DPRD Kota Manado.

“Kami sudah cek di rekening saldo masih nol. Berarti kami memang tidak menerima gaji,” keluh mereka.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Manado Constantine Doali menyebutkan pihaknya berkewajiban membayar gaji para THL sesuai dengan surat keputusan dan surat perjanjian kerja antara kedua belah pihak.

“Dasar pembayaran gaji adalah surat perjanjian kerja kedua belah pihak,” kata Kabag Constantine kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, surat keputusan pengangkatan THL masih harus ditindaklanjuti dengan surat perjanjian kedua belah pihak. Perikatan tersebut mengatur pihak pertama member pekerjaan dan pihak kedua wajib bekerja.

Surat perjanjian kerja lanjut dia, mengatur soal pemberian gaji oleh pihak pertama atas kerja dari pihak kedua dengan persyaratan tertentu termasuk absen masuk kantor dan penilaian kinerja.

“THL dirumahkan mungkin saja ada surat untuk dipanggil kembali kita tidak tahu. Kita harus cek lagi,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Umum Sekretariat DPRD Manado, Jerry Lasut menyebutkan THL per Juli 2019 berjumlah 264. Namun mereka sudah dirumahkan sejak bulan Agustus lalu.

“Tapi ada sebagian sesuai dengan kebutuhan dipanggil lagi,” sebut Kabag Jerry Lasut.

Para THL yang dipanggil pada bulan Agustus tersebut, gaji mereka akan tetap dibayarkan sesuai dengan kinerja tetapi tidak semua yang akan menikmatinya.

Lasut kemudian menambahkan untuk jumlah THL di Sekretariat DPRD Kota Manado sebagaimana yang sudah tertera dalam surat keputusan yang sudah ditempelkan di puntu masuk samping kanan kantor. (hcl)