Tender Fisik Bangunan Lantai Dua Gedung DPRD Kota Manado Bermasalah

Gedung lantai satu Kantor DPRD Kota Manado. (foto:ist)

MANADO – Proyek pembangunan lantai dua gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado hingga kini belum juga dimulai. Pasalnya, proses lelang pembangunan fisik gedung tersebut dinilai bermasalah.

Sisa dua bulan ke depan, pembangunan fisik atau konstuksi lantai dua gedung tersebut hampir dipastikan tidak akan dikerjakan pada tahun 2019 ini, karena itu berpotensi untuk dilakukan proses lelang proyek kembali.

Kejanggalan tender terjadi pada proses penawaran harga yang sangat tidak wajar oleh perusahan pemenang yang secara otomatis berpengaruh pada spesifikasi bangunan gedung DPRD tersebut.  

“Semua ada tahapannya. Prosedur tahapan lelang kemudian dilakukan evaluasi,” kata Kabag Keuangan DPRD Kota Manado, Constantine Doali kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Menurut dia, ketika pihaknya melakukan evaluasi kewajaran harga jauh dibawah 80 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS), sehingga kembali dilakukan evaluasi terhadap penawaran oleh perusahan tersebut.

“Harga penawaran ini dievaluasi kembali, tidak wajar. Setelah diperiksa ternyata ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, jadi itu tidak bisa diterima,” jelasnya. 

Diketahui, proyek pembangunan lantai dua gedung DPRD Manado berbandrol Rp. 3.050.000.000, kemudian dari hasil lelang penawaran oleh pemenang tender sebesar Rp. 2.269.984.251 terjadi penurunan harga yang sangat jauh sebesar Rp. 780.015.749. (hcl)