MANADO-Keberangkatan lima anggota DPRD Sulut ke Belanda untuk menghadiri North Sulawesi Tourism and Trade yang dilaksanakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia, kian pasti akan terlaksana.

Pasalnya, meskipun berkas kelengkapan masih sementara diproses bagian Sekretariat DPRD Sulut, lima anggota dewan, Teddy Kumaat, Adriana Dondokambey, Eddyson Masengi, Ivone Bentelu, Noldi Lamalo adalah anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 yang pertama melakukan perjalanan dinas keluar negeri.
Dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 33 tahun 2016, kelima anggota DPRD Sulut perwakilan dari Komisi II dan III akan dibekali dana perjalanan dinas yaitu 416 dollar AS per hari atau Rp5.491.200 per hari. Kelima legislator Sulut yang didominasi oleh Fraksi PDIP ini akan berada di Belanda selama 5 hari. Dan ditambah dengan uang tiket ekonomi pulang pergi sebesar 3.331 dollar AS atau Rp43.969.200.

Dengan perincian setiap anggota dewan mendapatlkan dana perjalanan dinas sebesar 5.411 dollar AS, atau jika dikalikan Rp13.200 menjadi Rp71.425.000.
Pemberian dana perjalanan dinas akan berupa lunsum, atau tanpa pertanggungjawaban yang ketat seperti perjalanan dinas dalam negeri atau daerah yang harus menyertakan bukti pembayaran hotel, dan lainnya.

Ada dua anggota DPRD Sulut akan melakukan perjalanan dinas keluar negeri tepatnya ke Jepang, yaitu Ketua Dewan Andrei Angouw, Sekertaris Komisi II, Rocky Wowor. Namun keduanya tidak mengunakan dana perjalanan dinas tetapi uang sendiri.(mom)