Terciduk !!! Polres Minahasa Ringkus BR di Kandang Itik

(Tim Resmob Polres Minahasa bersama Timsus Polsek Langowan berhasil menangkap pelaku, setelah sempat bersembunyi kurang lebih 6 jam)

TONDANO – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa bersama dengan Tim Khusus (Timsus) Polsek Langowan, Subuh tadi sekitar pukul 03:00 Wita (3/9/2018). Berhasil mengamankan, pelaku penganiyayaan yakni lelaki BR alias Bery, yang awalnya kurang lebih 6 jam bersembunyi dikandang itik milik keluargnya, setelah sebelumnya pelaku melakukan penganiyayaan yang mengakibatkan meninggalnya pemuda Fernando Poluan.

(Tim Resmob Polres Minahasa bersama Timsus Polsek Langowan berhasil meringkus pelaku penganiyayaan)

Menurut informasi yang diterima dari Kapolres Minahasa AKBP. Chris R. Pusung lewat Kasubag Humas Polres Minahasa AKP. Hillman Rohendi, Saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), yakni lelaki JP mengatakan, awalnya korban sedang makan di dapur dari kediaman kelurga Neman Wangko, tapi setelah mendengar ada keributan, korban langsung keluar untuk mengecek.

“Baru saja korban keluar untuk melihat apa yang terjadi, saksi kemudian mendengar bahwa korban berkata, so kena tikam. Kemudian saksi JP langsung memeluk korban, yang juga sempat mendengar korban berkata bahwa BR yang telah menikamnya” ungkap Rohendi sembari menambahkan, korban yang adalah masyarakat Desa Manembo ini, terkena tikaman 2 kali dibagian perut dan 1 kali dibagian tangan kiri.

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon, namun menurut informasi korban meninggal saat dalam perjalanan” lanjutnya sembari mengatakan, BR yang juga adalah warga masyarakat Desa Manembo ini, berhasil diamankan dikandang itik milik dari

“Kurang dari enam jam, tim Resmob Polres Minahasa bersama-sama dengan timsus Polsek Langowan berhasil meringkus pelaku setelah awalnya melarikan diri” tutupnya. ***

Penulis : Riedel Memah