Terkait Dana PKH, Wowor: Jangan Menitipkan ATM Kepada Ketua Kelompok

Kadinsos Mitra Franky Wowor saat melakukan monev PKH di desa Lobu dan Ranoketang Atas.

TOULUAAN — Kepala Dinas Sosial Minahasa Tenggara (Mitra) Franky Wowor SSos, turun lapangan untuk memonitoring dan mengevaluasi (Monev) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Lobu dan Ranoketang Kecamatan Touluaan, Senin (8/4/2019).

Wowor dalam menyampaikan sambutan menjelaskan, PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah untuk membantu warga yang memang betul-betul membutuhkan.

“PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah untuk ibu hamil, warga lanjut usia (lansia), disabilitas, dan anak sekolah,” ucap Wowor.

Terkait penyaluran dana PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Wowor menekankan, jangan sekali-kali menitipkan kartu ATM kepada ketua kelompok, karena hal itu menyalahi aturan.

“Saya peringatkan kepada seluruh KPM, jangan menitipkan ATM kepada ketua kelompok. Itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Dikatakannya demikian karena ada laporan yang masuk ke pihak Dinsos Mitra, bahwa ada ketua kelompok memotong uang sebesar 50 ribu rupiah kepada anggota KPM yang ada.

“Itulah sebabnya, ATM harus dipegang sendiri oleh KPM. Dan uang yang ada direkening harus ditarik sendiri oleh KPM tersebut agar tidak lagi ada laporan-laporan seperti itu,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadir juga Camat Touluaan Meintsi Batubuaja SE, Kepala Bidang Linjamsos, Koordinator PKH dan Pendamping PKH. #82