Terkait People Power, Tokoh Agama Tidore: InsyaAllah Gerakan Ini Tak Akan Terjadi

Tokoh Agama Tidore H Farid Kampi.

Tahuna- Pesta demokrasi terbesar Rakyat Indonesia sudah selesai dilaksanakan. Walaupun terdapat pro kontra dimasyarakat tentang penyelenggaraan pemilu kali ini, toh hasil pemilu telah didapatkan dan sebentar lagi KPU selaku penyelenggara akan secara resmi mengumumkannya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perpecahan diantara masyarakat pendukung salah satu paslon presiden, para pemuka agama kompak menyerukan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesatuan NKRI. 

Seperti diutarakan H Farid Kampi yang merupakan salah satu pemuka agama di Kelurahan Tidore Kabupaten Kepulauan Sangihe, agar setiap masyarakat khususnya warga Sangihe untuk menerima hasil Pemilu serentak ini. 

“Setelah kita menyelesaikan Pemilu serentak, diharapkan seluruh masyarakat menerima hasil Pemilu yang nanti akan ditentukan oleh KPU tanggal 22 Mei. Kita sebagai umat beragama yang hidup di Republik ini mari sama-sama menjaga kerukunan umat beragama.”ujarnya.

“Terutama di bulan suci Ramadhan ini kita jernihkan hati dan pikiran, InsyaAllah apa yang menjadi pilihan rakyat Indonesia pada tanggal 17 April kemarin adalah yang terbaik. Dan kita berdoa semoga pemimpin yang terpilih amanah dan dapat mensejahterakan rakyat.”ungkap H Farid Kampi.

Ketika disinggung tentang People Power tanggal 22 Mei nanti, dirinya menganggap wajar sebagai bagian konstitusi di Negara Indonesia ini. 

“Itu hak dari warga negara berpendapat, tapi dengan cara seperti apa?.. Ini paling banyak orang sudah takut dengar People Power. Saya rasa kedua pemimpin yang bertarung pada pemilihan kemarin memiliki kearifan dalam politik, saya rasa mereka pasti menerima dan tidak terjadi People Power ini. Karena negara kita ini sudah dijamin keamanannya, dijamin kehidupannya.”ucapnya.

“Jangan lagi kita menimbulkan kegundahan, yang mengakibatkan perang saudara atau terpecah belahnya masyarakat. InsyaAllah gerakan People Power ini tidak terjadi. Kalau ada kecurangan dalam Pemilu bisa diselesaikan di MK.”pungkasnya. (Zul)