Terkait Pergeseran Anggaran Pemkab Sangihe, Kajari: Kami Akan Selalu Mengawasinya

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH.

Tahuna- Menyikapi terkait beberapa pos anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dialihkan ke percepatan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe akan terus mengawasi penggunaan dana tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangihe Yunardi SH MH kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya.

“Sesuai dengan petunjuk dari pimpinan kita bapak Kajati, Kejari Sangihe melakukan pendampingan, terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Terkait dengan refocusing dan pergeseran anggaran-anggaran khusus untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Kajari.

Pendampingan ini dirasa perlu oleh Kajari, agar tidak terjadi permasalahan, dan bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. 

“Tujuannya itu agar tidak terjadi permasalahan, baik saat ini maupun dikemudian hari. Agar tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada, dan jangan sampai adanya tumpang-tindihnya anggaran. Serta kita juga mendorong untuk percepatan,” ungkapnya. 

Mendorong percepatan yang dimaksud olehnya adalah mempercepat pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. 

“Mengapa kita dorong agar percepatan? Karena metode pemesanan barang dan jasa dalam keadaan darurat ini, berbeda dengan metode pemesanan barang dan jasa saat kondisi normal. Jadi kita dorong percepatan, tapi kita sosialisasikan agar tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Apa lagi sampai mengarah ke tindak pidana korupsi,” bebernya. 

Dirinya pun mengakui untuk saat ini, Kejari tengah melakukan pendampingan terhadap pergeseran anggaran dana Pemkab Sangihe sebesar 20 Milyar. 

“Untuk saat ini yang sudah dimintakan pendampingan ke kita terkait pergeseran anggaran sebesar lebih kurang sebesar Rp 20.000.000.000. Tapi nanti akan menyusul lagi, kita tunggu saja nanti, untuk percepatan penanganan Covid ini, seperti pengadaan alat-alat kesehatan dan lain sebagainya” jelasnya. 

Dengan tegas dirinya pun menyampaikan kepada seluruh OPD agar tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Dan apa bila ditemukan adanya penyimpangan, Kajari tidak akan pernah segan untuk menindaknya. 

“Kita sampaikan pada seluruh OPD agar tidak tumpah-tindih. Seperti penggunaan dana BTT agar tidak tumpang-tindih, misalnya antara BPBP dan rumah sakit agar tidak tumpang-tindih. Kita tegaskan jangan sampai melakukan penyimpangan, dan akibatnya akan kita sampaikan. Dan jika ditemui penyimpangan, saya tidak segan-segan untuk menindaknya,” pungkasnya. (Zul)