Terkait Reklamasi Pantai Karangria, DPRD Sulut Bakal Panggil Agus Abidin

MANADO-Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ,Senin (3/6/2024). Rapat digelar di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Sulut.
Usai rapat, kepada wartawan, Silangen menyampaikan beberapa poin yang menjadi hasil rapat Bansmus.

“Pertama, paripurna penyampaian pertanggungjawaban Gubernur. Sekitar tanggal 11 Juni, nanti ada pembahasan . Untuk penetapan pertanggunjawaban ini tanggal 24 atau 25 Juni 2024,” jelas Silangen.


Lanjut Silangen, juga dibahas terkait tiga ranperda yang sudah disetujui, pemberdayaan pemuda, danau tondano, dan brida


“Sedangkan perda untuk kerukunan antar umat beragama, FKUB itu sudah ada aturannya dari pusat jadi tidak perlu, hanya pergub saja,” ungkap Silangen.

Kemudian, DPRD Sulut juga tindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan reklamasi di Pantai Karangria Manado.
“Hasil rapat Banmus, ada persoalan yang masuk dari masyarakat soal rekalamasi di Pantai Karangria. Kita sebagai representasi masyarakat, aspirasi masyarakat perlu kita tindak lanjuti. Rabu (4/6/2024) besok pagi jam 9 kita akan meninjau di sana,” ucap Silangen saat diwawancara usai rapat Bansmus.


Silangen juga menjelaskan, DPRD Sulut juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait reklamasi ini.


“Senin (10/6/2024) pekan depan kita akan RDP lintas komisi, bersama masyarakat, juga pihak yang mendapatkan izin, serta instansi-instansi terkait proses perizinan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini


Dalam RDP nanti, DPRD juga akan memanggil Agus Abidin.
“Agus Abidin kita akan panggil. Kita akan panggil dia. Kita akan gunakan hak sebagai anggota dewan,” tambah Silangen. (mom)