Terkait Tewasnya Siswa SMP Kristen 46 Manado, Sonny Lela Minta Tenaga Pendidik Perhatikan Kewajaran Etika

Anggota DPRD Kota Manado, Sonny Lela. (foto:hcl)

MANADO – Kasus tewasnya Fanly Lahingide (14) siswa SMP Kristen 46 Manado akibat mendapat ganjaran lari mengelilingi lapangan karena terlambat masuk sekolah oleh oknum guru perempuan berinisial CS (58), mendapat sorotan tajam dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.

Anggota DPRD Manado, Sonny Lela mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai seorang tenaga pendidik, guru seharusnya memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran etika. Pasalnya, banyak hal ketidakwajaran yang diberlakukan terhadap anak didik.

“Mengingatkan kepada semua guru, harus memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran etika sebagai tenaga pendidik, karena banyak terjadi perlakuan terhadap anak didik yang melampaui batas kewajaran,” kata Sonny Lela kepada Manadoline.com, Rabu (2/10/19).

Dirinya kemudian menegaskan, ketika anak didik melakukan pelanggaran kemudian mendapatkan sanksi dari guru diluar batas kewajaran, sangat tidak dikehendari terjadi dilingkungan sekolah.

Politisi Golkar ini kemudian kembali mengingatkan anak didik adalah generasi penerus bangsa, sehingga mereka perlu mendapatkan pendidikan yang wajar di sekolah termasuk para guru.

“Fungsi pengawasan kepala sekolah bahkan instansi terkait dalam ini Dinas Pendidikan, harus diberlakukan lebih intensif  termasuk monitoring  melekat kepada tenaga pendidik,” tegasnya.

Lela menambahkan, prosesn belajar mengajar di sekolah harus juga diberlakukan sistem dengan pendekatan asas kemanusian dan kewajaran, sehingga terhindar dari perbuatan yang menjurus pada tindak pidana. (hcl)