Ternyata Ada 2500 "SAPI-PISANG" di Bitung, Olly: Mereka Kira WNA

Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey
mengakui sebagian permasalahan di daerah Bitung khususnya di bidang industri perikanan yaitu penanganan warga Sanger-Philipina (Sapi) dan Philipina-Sanger (Pisang) secara bertahap telah berjalan dengan baik.

Meski penanganan oleh pihak Imigrasi telah berjalan lancar, sehingga dipahami betul keberadaan masyarakat di Bitung. Olly beralasan, sebagian besar masyarakat mengira mereka dianggap warga negara asing (WNA).

Imbasnya, banyak kapal-kapal nelayan Sulut ditangkap karena status kewarganegaraan yang bekerja di industri perikanan dianggap WNA,”ungkap Olly saat sambutan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Senin (16/1) pagi tadi.

“Kami merasa terbantu penanganan ini sekitar 2500 orang (SAPI-PISANG, red) di Bitung bisa ditangani oleh pihak Keimigrasian sehingga permasalahan kewarganegaraan Pisang bisa tertangani dengan cepat dan berharap jika ada yang belum terselesaikan, mohon diseriusi kedepan,”pungkasnya, sembari mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kemenkumham bisa berjalan terus sehingga penaganan kasus hukum di Sulut mampu diselesaikan secara bertahap.

(srikandipangemanan)