Test Wawancara Calon PPK Selesai, KPU Manado Tunggu Tanggapan Masyarakat

Lima Komisioner KPU Kota Manado, saat melakukan test wawancara kepada calon PPK di Sintesa Peninsula Hotel Manado. (foto:ist)

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menuntaskan test wawancara kepada 110 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan selama tiga hari di Sintesa Peninsula Hotel Manado.

Dalam test wawancara tersebut, 110 calon PPK diwajibkan menjawab pertanyaan-pertanyaan oleh lima komisioner yaitu Jusuf Wowor, Sunday Rompas, Ismail Harun, Moch Syahrul HS, Abdul Gafur Subaer.

“Test wawancara diikuti 110 calon PPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus test CAT,” kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, Senin (10/02/2020) di Sintesa Peninsula Hotel Manado.

Wowor menjelaskan, masing-masing calon PPK yang mengikuti tahapan test wawancara diberikan waktu 10 hingga 20 menit untuk menjawab dan memberikan tanggapan apa yang disampaikan oleh lima komisioner KPU Manado.

Tugas dan fungsi sebagai pelaksana pemilu, menjadi materi utama yang harus dijawab oleh para calon PPK termasuk wawasan mereka terkait dengan wilayah kerja nanti.

“Materinya terkait pemahaman soal kepemiluan termasuk integritas dalam menjalankan tugas sebagai badan adhoc di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Wowor menambahkan, usai pelaksanaan test wawancara, KPU Manado masih harus menjalankan agenda tanggapan masyarakat tahap kedua kepada para calon PPK.

“Masih ada tanggapan masyarakat tahap kedua. Jika ada keberatan masyarakaat kepada calon PPK disertai bukti-bukti kuat sesuai dengan undang-undang, yang bersangkutan digugurkan,” pungkasnya. (hcl)