Tetap Menambang Emas Walau Sudah Dilarang, 12 Penambang Diamankan Polres Sangihe

Salah satu penambang saat diinterogasi salah satu anggota Reskrim Polres Sangihe.

Tahuna— Walaupun pihak Kepolisian Polres Sangihe telah menghimbau dan menegaskan bahwa tidak ada lagi kegiatan tambang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terhitung sejak 1 April 2020, kepada para penambang emas tradisional, yang ada disejumlah lokasi tambang. Namun tetap saja masih ada yang kumabal melakukan aktivitas penambangan.

Tentunya pihak kepolisian tidak mentolerir akan kegiatan tersebut. Dan mengambil langkah tegas, dengan mengamankan 12 orang pekerjaan tambang di lahan milik salah satu warga di Tanah Hamu Kecamatan TabukanTengah.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/04) kemarin. Menurut Kapolres, sebenarnya seluruh aktivitas tambang yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah tutup, namun masih ada beberapa oknum warga yang tetap melakukan aktivitas tersebut.

“Alhamdulillah tambang sudah tutup, tetap kita instruksikan supaya tidak ada penambangan. Selain ilegal, dan juga rawan terhadap penyebaran Covid-19. Namun kita dapati ada beberapa oknum warga yang masih melakukan aktivitas tersebut. Dan sudah dua kali kita lakukan pengamanan, kemarin siang dan malam hari,” ujar Kapolres.

Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK.

Ditegaskan Susetyo, masalah ini akan tetap menjadi atensi dari Polres Sangihe. Dan para oknum penambang akan tetap diproses sesuai aturan yang ada.

“Ada 12 orang oknum penambang yang telah kita amankan. Dan kita akan tindak tegas, yang tidak mau ikut arahan dari pemerintah, dari pihak kepolisian. Akan kita tindak tegas siapapun itu,” ungkap Kapolres.

Dari pantauan para petugas dari pihak kepolisian, para oknum penambang ini sangat lihai dalam mengelabuhi petugas. Sehingga pihak kepolisian mengatur strategi agar oknum penambang tersebut dapat diamankan.

“Mereka sudah tahu operasi dilakukan pada pagi, siang dan sore hari sehingga mereka (Penambang) merubah kegiatan mereka pada malam hari. Sehingga saat kami mendapat kabar dari sumber bahwa telah terjadi kegiatan penambangan di malam hari,” ungkap salah satu Kanit Reskrim Polres Sangihe.

“Kami langsung bergerak. Dan alhasil benar, dimalam itu ada kegiatan penambangan. Sehingga kami langsung mengamankan para penambang 12 orang bersama barang bukti di lokasi tambang,” Pungkasnya. (Zul)