Tim Wasit Curangi Atlet Karate Sangihe, Menangkan Tim Tuan Rumah

Tim official Karate Sangihe memprotes ke wasit atas keputusannya memenangkan tim Karate tuan rumah Kota Bitung dalam perebutan peringkat ke tiga Kata Beregu Putri.

Tahuna- Atlet Karate Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang bertanding di kategori Kata Beregu Putri yakni Erni Potoroli, Regina dan Renita Adilang diduga dicurangi wasit dalam perebutan juara peringkat ke tiga, Selasa (3/12).

Wasit dinilai berat sebelah dengan memenangkan atlet Kata Beregu Putri dari Kontingen tuan rumah kota Bitung. Berat sebelah wasit dinilai tim official sangat kentara sekali. Dimana ada aturan-aturan yang seharusnya tidak boleh ditampilkan oleh Tim Kata Beregu Putri, tapi malah dilakukan oleh tim kontingen Kota Bitung. Dan hal tersebut di lolos kan tim wasit, padahal sudah ditunjukkan bukti berupa video rekaman pertandingan.

Hal ini dibenarkan oleh tim official Karate Kabupaten Kepulauan Sangihe Ernest Potoroli. Menurutnya dalam technical meeting setiap atlet yang berlaga dalam kategori Kata Beregu Putri tidak boleh melakukan bantingan yang membahayakan. Jika dilakukan akan di diskualifikasi.

Official Karate Sangihe Ernest Potoroli.

“Dari awal permainan anak-anak Kabupaten Kepulauan Sangihe itu bagus, sama-sama kita saksikan dengan kasat mata atlet kita kompak dalam bermain. Tapi dari yang sebelah (tim Kata Beregu Putri Kota Bitung) karakter lambat dan dikatakan jauh penampilannya di bawah kita. Namun hal itu tidak kita persoalkan.” kata Potoroli. 

“Yang saya persoalkan adalah bungkainya atau perkelahiannya dan sudah disepakati dalam technical meeting, bantingan yang membahayakan atlet dilarang. Bantingan itu yang kita persoalkan, dan bantingan itu dilakukan tim Kota Bitung. Dalam technical meeting seharusnya jika ada yang menyalahi aturan akan di diskualifikasi.” ungkapnya. 

Lanjut ditambahkannya, tim official Karate Sangihe merasa diulur-ulur oleh wasit saat meminta klarifikasi atas perihal tersebut, walaupun telah mengikuti petunjuk dari tim wasit agar melayangkan komplain secara tertulis. Namun tim wasit terkesan membiarkan permasalahan itu, karena menganggap putusan mereka sudah benar. 

“Dan sekarang yang saya sesalkan saya diulur-ulur, tadi katanya kita dapat klarifikasi setelah final, kita tunggu sampai saat ini tidak ada klarifikasi. Seolah-olah komplain kita tidak dianggap oleh tim wasit.” keluhnya.

Technical Deligate Wasit Karate Josis Ngantung.

Secara terpisah Technical Deligate Wasit Karate Josis Ngantung mengatakan kepada media ini bahwa bantingan yang dilakukan oleh atlet beregu Kata Putri Kota Bitung tidak membahayakan, dan boleh dilakukan. 

“Yang dia komplain itu masalah bantingan, dan bantingan itu tidak membahayakan. Yang membahayakan itu jika dia lempar. Jadi masalah ini dalam technical meeting memang tidak diperbolehkan. Tetapi tim official komplain sudah lewat waktu, seharusnya begitu selesai, satu menit dia lapor. Setelah itu empat menit buat laporan secara tertulis.” kata Ngantung. 

Disinggung apakah tim wasit tetap mensahkan Kota Bitung menjadi peringkat ke tiga dalam Kata Beregu Putri, dia mengatakan bahwa tim wasit tetap mensahkan kota Bitung sebagai peraih peringkat ke tiga dalam kategori Kata Beregu Putri.

“Karena keterlambatan laporan itu, kita tetap mensahkan Atlet Kata Beregu Putri dari Kota Bitung menjadi peraih peringkat ke tiga kategori Kata Beregu Putri.” tegasnya. (Zul