Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU 7 Kabupaten/Kota di Sulut Periode 2023-2028

MANADO-Tim Seleksi (Timsel)  Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum yang dikhususkan pada 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung, Manado dan Tomohon, diketuai  Wehelmina Rumawas telah membuka secara resmi pendaftaran bagi calon KPU, Senin (6/3/2023).

Pembukaan pendaftaran ini sekaligus Sosialisasi dan konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Ketua Timsel Wehelmina Rumawas didampingi Sekretaris Rahmi Hattani, dan anggota Muin Sumaila, Karel Najoan dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi di Hotel Aryaduta Manado.

Hal ini sesuai dengan  Keputusan yang tertuang pada surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) nomor 126 tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum untuk 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada 2 maret 2023.

Sosialisasi yang digelar TimSel Sulut juga didasari atas Keputusan KPU Nomor 117 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

“Dipersilahkan untuk semua warga negara Indonesia khususnya di Sulut yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui website KPU kabupaten/kota,” Katanya,”ungkap Ketua Timsel Wehelmina Rumawas, sambil berharap bagi calon yang akan mendaftar, tidak gagap teknologi. Karena jika tidak tahu, yang bersangkutan akan tereliminasi dengan sendirinya.

Wehelmina Rumawas menegaskan pendaftaran nantinya melalui aplikasi SIAKBA. “Jadi memang calon yang akan mendaftar harus kenal dan tahu betul tentang teknologi Informasi,”ungkapnya. (mom)

Berikut Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Untuk 118 Kab/Kota Pada 15 (LIMA BELAS) Provinsi Periode 2023-2028: