MANADO-Disebabkan banyak calon yang mengembalikan berkas tidak memenuhi syarat. Akhirnya Tim Seleksi Wilayah 1 Sulawesi Utara memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk 7 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara periode 2018-2023.
Ketua Tim Seleksi wilayah satu Jhony Suak mengatakan, perpanjangan pendaftaran mulai 4 Juli hingga Minggu (8/7/2018).
“Batas waktu Pendaftaran pengembalian berkas dan perbaikan mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00 WITA,” jelas Suak.
Lanjut dia, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan berhubung pendaftar yang mengembalikan berkas tidak memenuhi jumlah syarat minimal pendaftar.
” Keputusan ini sesuai pedoman seleksi Bawaslu RI. Langkah ini diambil pada rapat timsel 1 di ruang sekretariat Kota Manado Rabu (4/7/2018) yang lalu, sehingga Timsel 1 telah memperpanjang pendaftaran dan perbaikan calon anggota Bawaslu Wilayah 1 Sulawesi Utara , meliputi Kota Kotamobagu dan Kabupaten Mitra, Minsel, Bolmong, Boltim, Bolsel dan Bolmut,” ungkap Suak sambil berharap calon yang mendaftar mempelajari semua ketentuannya serta penuhi persyaratannya, dan ikuti prosedurnya.
Ketua Timsel 1 Johnny Alexander Suak dan Sekretaris Dr Rosdalina, Anggota Dr Irfan Dahlan, Supriadi Goma dan Ratna Masloman. (mom)