Tingkatkan Sistim Pengawasan, KKP Bitung Segera Berlakukan E-Clearance

(Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung, dr. Pingkan Pijoh,MPHM)

BITUNG – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung akan berlakukan e-clearance dalam pemberian persetujuan kesehatan dan persetujuan berlayar oleh Syahbandar. Demikian dikatakan Kepala KKP Bitung, dr. Pingkan Pijoh, MPHM.

Dijelaskan, pemberlakuan e-clearance merupakan dukungan penerapan sistem rekonsiliasi data pemberian persetujuan kesehatan oleh KKP dan Persetujuan Berlayar oleh Syahbandar. “Nantinya sistem ini sebagai tindakan proaktif untuk pengawasan kapal yang keluar masuk Pelabuhan Bitung dan untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak sesuai aturan dalam pemberian persetujuan berlayar,” ungkap Pingkan Pijoh.

Dikatakan juga, melalui e-clearance akan terjadi sinkronisasi pemberian persetujuan berlayar, sebagai bentuk inovasi untuk mendukung atau memunculkan icon Bitung sebagai Pelabuhan Internasional. “Sistim ini mendukung program pemerintah pusat yang telah menetapkan Pelabuhan Bitung sebagai Internasional Hub Port dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” katanya sembari menambahkan, bahwa sistim tersebut telah mendapat persetujuan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung serta dari berbagai lintas sektor yang ada di Bitung.(hry)